Kemenag Lamongan Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan Wakaf dan Urgensi Data Siwak, Perkuat Sinergi Layanan Wakaf
Lamongan – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) menggelar Rapat Koordinasi terkait Kebijakan Wakaf dan Urgensi Data Sistem Informasi Wakaf (Siwak), Kamis (2/7/2026), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini diikuti oleh satu orang Penghulu dan satu orang Penyuluh Non Operator Siwak dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lamongan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai kebijakan perwakafan sekaligus meningkatkan kualitas pendataan wakaf melalui Sistem Informasi Wakaf (Siwak). Data wakaf yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan wakaf yang tertib, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Masyhur, menegaskan pentingnya sinergi seluruh KUA dalam mendukung validitas data wakaf. Menurutnya, pengelolaan data Siwak yang baik akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan wakaf serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang tepat.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan wakaf sekaligus meningkatkan komitmen dalam melakukan pendataan dan pembaruan data Siwak secara berkala, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.


